Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid atas Kasus Minyak Mentah

by -45 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang membuka peluang untuk memanggil Riza Chalid, yang dikenal sebagai ‘saudagar minyak’, untuk diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina selama periode 2018-2023. Peluang pemeriksaan ini terbuka setelah penyidik menggeledah dua kediaman Riza Chalid di Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihak siap memanggil siapa pun yang diperlukan untuk mengungkap kejahatan ini. Meskipun belum pasti apakah panggilan telah dilayangkan, penyidik sedang sibuk memeriksa para tersangka dalam kasus ini.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat dari Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193.7 triliun. PT Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan membantah isu terkait mutu BBM Pertamina. Vice President Corporate Communication Pertamina menegaskan bahwa Pertamax tetap sesuai standar kualitas yang ditetapkan dan tidak termasuk dalam kategori bensin oplosan.

Kementerian ESDM juga terus memantau mutu BBM dengan menguji sampel secara rutin. Fadjar Djoko Santoso dari Pertamina menjelaskan perbedaan antara oplosan dan blending BBM untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat terkait mutu BBM Pertamina. Dengan demikian, Pertamax tetap dipastikan sesuai dengan standar kualitas yang berlaku. Masyarakat tidak perlu khawatir akan mutu BBM Pertamina karena telah melalui proses blending yang legal dan sesuai regulasi yang berlaku.

Source link