Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset: Soroti Kasus Korupsi Jumbo

by -33 Views

Belakangan ini, Indonesia dihebohkan oleh sejumlah kasus besar tindak pidana korupsi. Salah satu perhatian utama adalah kasus dugaan korupsi di Pertamina yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Menurut Pengurus Lakspendam PBNU, Ah Maftuchan, masyarakat Indonesia kehilangan kepercayaan kepada pemerintah akibat serangkaian kasus korupsi baru-baru ini. Kasus-kasus korupsi besar yang terus terjadi menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap koruptor tidak efektif. Situasi ini juga menyebabkan kerusakan dalam tata kelola negara dan mengancam masa depan bangsa. Menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Lakspendam PBNU memberikan dukungan penuh. Mereka menyerukan keberadaan tahun 2025 sebagai tahun pembersihan dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menekankan perlunya reformasi sistem pengawasan dan penindakan. Pengesahan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana menjadi tuntutan utama guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap koruptor dan mencegah penyembunyian aset hasil korupsi. Lakpesdam PBNU juga mendorong transparansi dalam proses penegakan hukum dan meminta profesi dan elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Source link