Tersangka Kasus Kuota Haji: Pengumuman KPK dalam Waktu Dekat

by -4 Views

Pada Rabu, 10 September 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah menemukan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa identitas tersangka akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat. Asep menegaskan bahwa tanggal pengumuman tersangka akan diinformasikan kepada media dalam waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus korupsi ini pada tanggal 9 Agustus 2025 setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. KPK juga telah menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini dan mengumumkan bahwa jumlah kerugian awalnya mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menyoroti kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terutama terkait pembagian kuota haji reguler dan haji khusus yang tidak sesuai dengan undang-undang.

Dalam perkembangan selanjutnya, KPK masih dalam proses berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menilai kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus ini. Informasi lebih lanjut tentang pengumuman tersangka dan perkembangan kasus akan segera diumumkan oleh KPK.

Source link