Wamen Dikdasmen Tetapkan Proyek Laptop Rp9,9 T Selesai di Era Nadiem

by -47 Views

Kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang melibatkan kemungkinan ketidakberesan dalam pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun, mendapat sorotan dari Kementerian itu sendiri. Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung terkait kasus ini.

Dalam pengungkapannya kepada wartawan, Fajar menjelaskan bahwa program pengadaan laptop tersebut telah selesai pada kepemimpinan Menteri sebelumnya, yakni Nadiem Makarim. Dalam konteks terkait, Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya indikasi pemufakatan yang mengarah pada pengadaan laptop Chromebook sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan. Meskipun sudah dilakukan uji coba pada tahun 2019 yang menunjukkan ketidakefektifan penggunaan 1.000 unit Chromebook sebagai sarana pembelajaran, anggaran sebesar Rp9,9 triliun pun tetap dialokasikan untuk program ini.

Penyidik Kejaksaan Agung juga menduga adanya pemufakatan agar pengadaan Chromebook terus dilakukan walaupun diakui tidak efisien. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan bahwa anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana di Satuan Pendidikan. Namun, nilai kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus korupsi tersebut masih dalam proses perhitungan lebih lanjut. Demikian disampaikan dalam kasus yang sedang diusut oleh pihak berwajib. Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah fokus pada bidang lain yang menjadi prioritas di masa sekarang.

Source link