Upaya Legalisasi Ganja Medis di Indonesia: Peluang dan Tantangan

by -139 Views

Dukungan untuk melegalkan tanaman ganja untuk keperluan medis kembali mencuat setelah Kepala BNN, Marthinus Hukom, dan jajarannya mengunjungi Kementerian HAM di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas legalisasi ganja medis dan pemanfaatan tanaman kratom. Ada kelompok yang menghubungkan legalisasi ganja dan kratom dengan hak asasi manusia. Meskipun Kementerian HAM masih menolak ganja karena termasuk narkotika golongan I, banyak negara telah melegalkan tanaman tersebut.

Sebuah seruan untuk legalisasi ganja medis mengemuka di Indonesia. Beberapa aksi telah diadakan untuk menuntut legalisasi ganja, terutama untuk keperluan medis. Namun, hingga saat ini, legalisasi ganja di Indonesia belum tercapai kesepakatan.

Beberapa kasus tragis muncul seperti Fidelis yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya. Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan ganja untuk tujuan medis belum diizinkan di Indonesia dan masih dibatasi oleh undang-undang. Meski demikian, ada tuntutan dan seruan dari banyak pihak untuk mempertimbangkan pemanfaatan ganja dalam pengobatan, terutama untuk kondisi medis tertentu.

Pemerintah Indonesia belum melakukan penelitian terkait penggunaan ganja untuk kepentingan medis pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Ini menimbulkan keprihatinan karena hak kesehatan masyarakat yang membutuhkan masih terabaikan. Perdebatan mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis terus berlanjut, dengan berbagai pihak memberikan pandangan dan dukungan yang berbeda. Penelitian ilmiah dan pertimbangan yang matang diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait legalisasi ganja di Indonesia.

Source link