KPK Sita Mobil dan Properti Depok Terkait Kasus Kuota Haji

by -16 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah di Depok, Jawa Barat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit kendaraan roda empat dan beberapa properti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selama proses penggeledahan, juga diamankan barang bukti seperti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dari ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. KPK juga telah menaikkan status penentuan kuota haji tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Perhitungan awal KPK menunjukkan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lebih dari 100 agen perjalanan haji dan umrah diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan. KPK juga telah menetapkan larangan bepergian ke luar negeri untuk beberapa individu terkait dalam proses penyidikan. Selengkapnya dapat dilihat di CNN Indonesia.

Source link