Naiknya Kuota Haji Dalam Sorotan Penyidikan KPK

by -24 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8). Dalam kasus ini, KPK akan menjelajahi alur perintah, berkomunikasi dengan BPK untuk menghitung dugaan kerugian negara, dan berpotensi memanggil Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Rangkuman terbaru kasus dugaan korupsi kuota haji menunjukkan bahwa proses naik penyidikan telah dilakukan, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan. Beberapa pihak yang bertanggung jawab akan dicari selama proses penyidikan berlangsung. Beberapa pejabat dan mantan pejabat di internal Kementerian Agama serta agen perjalanan haji dan umrah telah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menjalani proses klarifikasi selama sekitar 4 jam 45 menit.

Selain itu, KPK juga sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini. Usaha untuk mengungkap alur perintah dan aliran dana kasus kuota haji sedang berlangsung setelah memulai penyidikan dugaan korupsi ini. Yaqut juga dijadwalkan akan dipanggil kembali oleh KPK untuk memberikan keterangan lebih lanjut, sementara Pansus Angket Haji DPR RI telah menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 terkait pembagian kuota yang tidak sesuai.

Source link