Mendagri Minta Pemda Segera Terbitkan PBG dan BPHTB demi Akselerasi Program 3 Juta Rumah

by -27 Views

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah untuk mengakselerasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN) dengan target pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Program tiga juta rumah per tahun yang dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bertujuan untuk membangun dan merenovasi rumah di wilayah perkotaan dan perdesaan. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR serta mempercepat proses perizinan bangunan.

Pemerintah menyediakan sistem pendataan daring yang terhubung ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mencatat jumlah PBG dan BPHTB yang diterbitkan oleh Pemda. Saat ini, total PBG yang terbit mencapai 47.654 dan BPHTB sebanyak 244.722 unit. Mendagri mengingatkan bahwa pelaksanaan program ini merupakan prioritas yang harus didukung oleh seluruh kepala daerah, karena memiliki konsekuensi hukum yang dapat berujung pada sanksi jika tidak dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Terdapat beberapa tokoh penting yang turut hadir dalam Rakor tersebut, seperti Kepala BPS, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, dan pejabat lainnya. Seluruh kepala daerah diminta untuk mendukung program tiga juta rumah ini dengan mendorong masyarakat dan pengembang untuk memanfaatkan fasilitas pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR.

Source link