Empat bocah menjadi korban kekerasan oleh seorang warga di Boyolali yang juga merupakan seorang guru agama berinisial SP (65). Usia keempat bocah tersebut antara 6-14 tahun dan mereka dirantai serta disiksa saat tinggal di rumah SP di Dukuh Mojo, Boyolali, Jawa Tengah. Keempat bocah ini akhirnya berhasil dilepaskan setelah kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar, sementara SP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus penyiksaan ini terungkap setelah salah seorang bocah mencuri kotak amal di salah satu masjid di Andong, Boyolali. Hal tersebut mengundang kecurigaan warga yang kemudian menanyakan sosok bocah tersebut. Ternyata, ada tiga bocah lainnya yang juga menjadi korban di rumah tersebut, mereka ditemukan dalam kondisi dirantai. Para korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang mereka alami akibat kekerasan. Tempat tinggal SP yang sebenarnya berfungsi sebagai tempat penampungan anak yatim piatu juga tidak memiliki izin resmi dan luput dari pengawasan masyarakat. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal KUHP tentang penganiayaan atas perbuatannya.
Anak Dirantai & Disiksa Guru Agama: Fakta di Boyolali
