Fakta KPK OTT Kasus Dugaan Korupsi Jalan Sumut: Investigasi Terbaru

by -29 Views

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut telah dilakukan pada Kamis malam di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Usai penangkapan, keenam orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Dari enam orang yang diringkus dalam operasi OTT, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M. Akhirun Efendi Siregar, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang. Satu orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena kurangnya bukti. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp231 juta berhasil diamankan KPK dalam operasi tersebut. Uang tersebut diduga merupakan sebagian dari suap Rp2 miliar yang diberikan kepada beberapa pihak terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. Operasi tangkap tangan ini dianggap sebagai langkah serius dalam memberantas korupsi di wilayah tersebut.

Source link