Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait perubahan hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik mempertanyakan pengetahuan Nadiem dalam kapasitasnya sebagai Menteri terkait penggunaan anggaran sebesar Rp9,9 triliun untuk proyek pengadaan Chromebook. Rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020 menjadi fokus utama dalam pemeriksaan, di mana diduga terjadi pengkondisian hasil kajian teknis untuk penggunaan laptop Chromebook.
Harli Siregar melaporkan bahwa dalam rapat tanggal 6 Mei 2020, penyidik menduga adanya pengaruh terhadap kajian teknis tersebut, yang membuatnya menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook meskipun tidak efektif untuk pembelajaran. Selain itu, Nadiem juga diminta keterangan terkait peran staf ahli dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan selama 12 jam dengan total 31 pertanyaan kepada Nadiem, yang juga mengklaim masih dalam status saksi dan siap mematuhi proses hukum yang berjalan.
Kejaksaan Agung menemukan indikasi pemufakatan jahat dalam kasus ini, di mana tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian pengadaan laptop Chromebook seolah-olah dibutuhkan untuk pendidikan, meskipun uji coba pada tahun 2019 menunjukkan sebaliknya. Pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan untuk mengungkap bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pengadaan Chromebook dilakukan oleh pihak yang bersangkutan. – Tanggal, sumber CNN Indonesia.