Bersaksi Sidang Hasto: Saeful Bahri Menyangkal Catut Nama

by -29 Views

Saeful Bahri, kader PDI Perjuangan, mengklaim bahwa ada sejumlah fakta hukum yang belum diungkap dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024. Saeful akan menyampaikan fakta-fakta tersebut dalam sidang suap dan perintangan PAW DPR RI dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Saeful merupakan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada tanggal 22 Mei 2025.

Saat dihadapkan jaksa dalam persidangan, Saeful merasa keberatan dengan klaim kubu Hasto Kristiyanto yang menyebutnya kerap mencatut nama seseorang. Selain itu, dalam persidangan terungkap bahwa tidak ada perintah dari pimpinan partai atau Sekjen PDI Perjuangan, Hasto, terkait dengan uang dan dugaan uang operasional terhadap Wahyu Setiawan, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan. Saeful juga disebut-sebut telah mencatut nama-nama pimpinan partai dalam kasus tersebut, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan oleh Ronny Talapessy, tim hukum Hasto Kristiyanto, yang merujuk pada informasi percakapan pesan singkat antara Saeful dengan Donny Tri Istiqomah, menunjukkan bahwa dana yang diperuntukkan bagi Saeful berasal dari Sekjen PDIP. Donny mengaku sengaja menyebutkan “Sekjen PDIP” agar Saeful bertindak cepat. Ronny menegaskan bahwa tindakan Saeful mencatut nama pimpinan partai merupakan bagian dari kebiasaan Saeful yang telah terbukti.

Source link