Sidang Korupsi Taspen: Jaksa Ajukan 3 Saksi Tambahan

by -22 Views

Sidang terkait perkara korupsi di Taspen sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa 6 saksi dari persidangan pekan lalu dan menambahkan 3 saksi baru. Mereka semua adalah pegawai dan mantan pegawai Taspen yang memberikan kesaksian terkait pengelolaan investasi PT Taspen dalam reksa dana I-NextG2.

Pada tahun 2019, terungkap bahwa terdapat risiko gagal bayar yang dapat menimbulkan kerugian nyata pada investasi Taspen yang berasal dari Dana Program Tabungan Hari Tua (THT) pada sukuk ijarah PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF). Instrumen investasi ini mengalami tekanan pasar akibat masalah PKPU yang dihadapi oleh TPSF, yang kemudian memicu kekhawatiran di internal Taspen sebagai pemegang Sukuk Ijarah II yang diterbitkan oleh TPSF pada tahun 2016.

Pada persidangan, diketahui bahwa investasi ini dianggap melanggar ketentuan peringkat aset investasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan tidak likuid saat dijual kepada pihak lain. Upaya penjualan sukuk tersebut tidak menghasilkan hasil, sehingga opsi restrukturisasi/optimalisasi dipilih.

Lebih lanjut, saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang memberikan penjelasan terkait strategi penanganan investasi bermasalah, dampak pandemi COVID-19 terhadap pasar modal, serta kebijakan investasi Taspen. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 28 Juli 2025 dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum.

Source link