Tanggung Jawab Arifin Taslim Terkait Korupsi Pertamina: Analisis Pakar Hukum Pidana

by -54 Views

Dugan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung menjadi perbincangan publik. Menurut Pakar Hukum Pidana, Zico Junius Fernando, rentang waktu dari 2018 hingga 2023 mengindikasikan bahwa Menteri ESDM yang bertanggung jawab adalah Arifin Tasrif. Prinsip-prinsip penting dalam penegakan hukum seperti praduga tak bersalah, akuntabilitas, dan transparansi harus dijunjung tinggi dalam proses investigasi. UU Tindak Pidana Korupsi menetapkan berbagai bentuk korupsi, termasuk penyalahgunaan wewenang dan suap-menyuap. Kejagung harus mengungkap kasus ini secara independen dan berdasarkan bukti yang kuat untuk menjamin proses hukum yang adil. Proses hukum tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum serta memberantas praktik korupsi. Anehnya, kebijakan terkait minyak mentah dari 2018 hingga 2023 tidak dapat dibebankan kepada Menteri baru, Bahlil Lahadalia, yang dilantik pada 2024. Mendalami kasus ini lebih dalam diperlukan untuk mencari kebenaran. Kejagung harus memainkan peran penting dalam mengungkap skandal korupsi ini. Para tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus korupsi Pertamina harus menanggung akibat hukum sesuai hukum yang berlaku.

Source link