Prabowo Subianto: Gaji ke-13 Dipastikan Cair Juni 2025

by -10 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 telah ditandatangani yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 para aparatur negara.

THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diterima oleh seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.

Bagi ASN daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan yang diterima oleh ASN pusat, mengikuti kondisi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan berupa uang pensiun bulanan. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan selama mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.

Prabowo juga berterima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam persiapan pemberian gaji ke-13. Langkah ini diharapkan memberikan kesejahteraan bagi para penerima dan membantu mempersiapkan kebutuhan selama libur lebaran.

Source link