Kamis, 16 Mei 2024 – 11:41 WIB
Jakarta – Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ yang diadaptasi dari kasus nyata pembunuhan pasangan Vina dan Eki di Cirebon disebut oleh polisi tidak semuanya menggambarkan fakta. Polisi menyatakan bahwa beberapa bagian dari film tersebut tidak sesuai dengan temuan penyidikan polisi maupun fakta persidangan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, pada Kamis, 16 Mei 2024, “Terkait film tentu ada fakta-fakta yang sebenarnya yang mungkin bukan merupakan fakta yang kami temukan selama proses penyidikan sejak tanggal 31 Agustus 2016 dilaporkan di Polres Cirebon Kota maupun fakta di persidangan.”
Namun, Jules tidak menjelaskan secara detail mengenai bagian film yang tidak menggambarkan fakta. Ia hanya mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam menyaring informasi yang diterima.
“Silakan masyarakat mengambil pelajaran membedakan mana yang film benar-benar nyata, fiksi, dan non-fiksi. Barangkali film ada kejadian, ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya,” katanya.
Sebelumnya Polda Jawa Barat mengklaim masih mencari tiga orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon.
“Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka,” ujar Jules.
Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan setelah film yang diadaptasi dari kasus tersebut, berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, tayang pada 8 Mei 2024 di bioskop. Korban Vina dibunuh setelah disetubuhi oleh anggota geng motor di Cirebon pada 2016. Polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh dari tersangka dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017, sementara satu mendapat hukuman delapan tahun penjara. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati untuk para terdakwa.