Percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Layanan Wisata Menjelang Oktober 2024 Wajib Halal

by -60 Views

Sabtu, 6 April 2024 – 02:26 WIB

Jakarta – Sertifikasi halal untuk produk layanan pariwisata di Indonesia akan dipercepat. Hal ini disepakati melalui sinergi dan kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Komitmen ini juga merupakan upaya kolaboratif kedua belah pihak dalam mendukung Wajib Halal Oktober 2024 yang akan berlaku mulai 18 Oktober 2024 mendatang. Sinergi antara kedua pihak tersebut diungkapkan dalam sesi berbagi antara Menteri Parekraf Sandiaga Uno dan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam acara Forum Diskusi Penguatan Ramah Muslim di Destinasi Pariwisata di Universitas Padjajaran, Bandung.

“Kami merasa Wajib Halal Oktober 2024 ini merupakan upaya kita untuk menjalankan amanat perundang-undangan, sehingga kami sangat serius. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat Pariwisata Ramah Muslim (PRM), terutama dalam hal sertifikasi halal,” kata Sandiaga di Aula Fakultas Komunikasi, Universitas Padjadjaran, Bandung, seperti yang dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 April 2024.

Sandiaga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3.000 desa wisata yang akan bekerja sama dengan kampus seperti Unpad.

“Mudah-mudahan ini akan memperkuat posisi kita sebagai Destinasi Wisata Halal nomor 1 di dunia,” tambahnya.

Sandiaga juga menyatakan bahwa dengan sertifikasi halal untuk produk dan layanan di desa wisata, pengelola dapat meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan muslim yang berkunjung.

“Saya ingin Jejaring Desa Wisata yang menjadi andalan jejaring desa wisata ini dapat meningkatkan kualitas layanan di desa wisata, dengan produk-produk yang halal dan berkualitas. Sehingga kunjungan ke desa wisata dapat menjadi halalan thoyiban dan mubarokah. Ini yang kami harapkan agar membuat wisatawan merasa nyaman, aman, dan senang saat berkunjung ke desa wisata,” ujar Sandiaga.

Untuk mendorong percepatan penerapan sertifikasi halal dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024.

“Melalui surat edaran ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai wisata ramah muslim dan juga meningkatkan kesadaran akan sertifikasi halal,” kata Sandiaga.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf dalam percepatan sertifikasi halal di 3.000 desa wisata perlu diwujudkan melalui program bersama yang harus segera dilaksanakan melalui kolaborasi yang masif.

“Pada tahun Wajib Halal Oktober 2024 ini, kami akan melakukan cara-cara yang luar biasa untuk bekerja sama secara terbuka dan masif. Kali ini kami akan mengajak Pak Menteri untuk meluncurkan program ini yang akan berlangsung di 3.000 titik desa wisata yang tersebar di seluruh negeri,” jelas Aqil.

“Tidak hanya hadir, namun kami juga akan melakukan sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi (sertifikasi halal) kepada para pelaku UMK di lokasi,” tambah Aqil.

Lebih lanjut, Aqil menyatakan bahwa saat ini, program kolaboratif serupa dalam rangka menyambut Wajib Halal Oktober 2024 juga sedang dilakukan oleh BPJPH dengan berbagai pemangku kepentingan baik di pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota.

“Hari ini kami juga melakukan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 di 1.068 lokasi di 34 provinsi, melalui Pengawasan Terpadu Sektor Hulu pada Rumah Potong Hewan, Rumah Potong Unggas, serta pengawasan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat,” tambah Aqil.

Rektor Unpad, Rina Indiastuti, menyebutkan bahwa Jawa Barat memiliki potensi halal yang besar, terutama dengan adanya dukungan komunitas Muslim yang sangat besar. Untuk itu, pihaknya berencana untuk segera membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai peran aktif Unpad dalam memperkuat ekosistem halal khususnya di Jawa Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Dessy Ruhati, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH Abdul Syakur, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat, Ketua ASIDEWI Jawa Barat Maulidan Isbar, Ketua Pokdarwis Desa Alamendah, dan Direktur Pengembangan Ekosistem Bisnis dan Digital, Istiqlal Global Fund, Aan Yugiastomo.