Pasuruan – Chusnul Chotimah (20 tahun) berhasil selamat dari serangan perampokan dan pembunuhan keji yang dilakukan oleh Muji di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu, 30 Desember 2023. Dalam kejadian tersebut, ibu Chusnul, Chosidah (55 tahun), dan adiknya, AFF (13 tahun), tewas dibunuh oleh pelaku.
Chusnul dapat selamat dari serangan Muji karena sebelum kejadian terjadi, dia sedang melakukan panggilan video atau video call dengan pacarnya. Saat itu, Chusnul melihat banyak darah bercucuran di rumahnya dan dalam kepanikan, dia langsung meminta bantuan pacarnya melalui video call.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto, mengungkapkan bahwa ketika Chusnul sedang dalam proses video call dan berjalan menuju musala di dalam rumah, tiba-tiba dia diserang oleh pelaku. Chusnul dicekik dan dibekap oleh pelaku saat masih dalam video call dengan pacarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pacar korban segera menuju rumah Chusnul bersama warga setempat dan berhasil masuk ke rumah setelah mendobrak pintu. Saat itu, korban sedang dalam keadaan diikat oleh pelaku.
Perampokan yang menyebabkan kematian ibu dan anak itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Chosidah adalah janda dan ibu rumah tangga sedangkan adiknya, AFF, adalah siswa kelas 2 SMP di Pasuruan.
Kejadian dimulai saat pacar Chusnul, Inung, datang ke warung pada pukul sembilan pagi dan memberitahu bahwa keadaan Chusnul dalam bahaya di rumahnya. Sejumlah warga lalu mendobrak gerbang dan pintu rumah korban. Mereka menemukan Chusnul di ruang tamu dalam kondisi terluka dan diserang oleh pelaku.
Warga segera menyelamatkan Chusnul dan menggeledah rumah, dan menemukan pelaku di bagian belakang rumah. Pelaku, yang bernama Muji, adalah tetangga di belakang rumah korban.
Selanjutnya, warga berhasil membuka pintu toko klontong di depan rumah dan menemukan jasad Fauzi yang tewas dibunuh dan lehernya diikat dengan selimut. Di depan toko, juga ditemukan jasad Rosidah yang sudah dibungkus dengan kain dan ditekuk. Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi setelah kejadian.
Polisi mengungkapkan bahwa kejadian ini semula dianggap sebagai pencurian biasa oleh warga sekitar. Namun, setelah mengetahui keadaan lengkap, mereka menghajar pelaku karena emosi. Polisi kemudian meredakan keadaan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Artikel ini disadur dari:
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1456152-kronologi-kejadian-korban-tolak-menyerah-hingga-alami-kekerasan-dari-si-pelaku-muji