Polda Metro Akan Memanggil Semua Pimpinan KPK Sebagai Saksi, Johanis Tanak Bersedia untuk Menjamin Kepastian Hukum

by -103 Views

Sabtu, 25 November 2023 – 08:00 WIB

Jakarta – Wakil ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti jika Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan pimpinan KPK terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti,” ujar Tanak di gedung merah KPK, Jumat 24 November 2023. Tanak juga menjelaskan bahwa jika telah ada panggilan, maka kita harus hadir dalam panggilan tersebut. KPK juga sering memanggil seseorang sebagai saksi dalam kasus perkara jika memang diperlukan.

“Jangan kita memanggil dan memeriksa orang meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK,” kata dia.

Maka dari itu, demi terbukanya kasus pemerasan terhadap SYL seharusnya pihak yang dipanggil untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Sehingga ada kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini, Polda Metro, dalam mengungkap suatu perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Seperti diketahui, semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Dalam hal ini kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Dengan demikian, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, termasuk mantan pimpinan Lili Pintauli Siregar akan dimintai keterangan semuanya sebagai saksi. Meski begitu, dia tidak merinci detail waktu pemeriksaan. Tapi, katanya, pemeriksaan terhadap mereka dilakukan tanggal 27 November 2023.

“Penyidik telah menjadwalkan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Seperti diketahui, Seluruh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lain akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus ini.