Modus Pengobatan Ambeien Diklaim Efektif, Pelaku Kejahatan Terhadap Mahasiswi Dilaporkan Membuat Korban Hamil 5 Bulan

by -273 Views

Sulawesi Tenggara – Seorang pria paruh baya berinisial MU (60) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial SA (19) hingga mengakibatkan kehamilan 5 bulan.

Kapolsek Kabaena AKP La Ajima mengatakan bahwa aksi pemerkosaan oleh pelaku MU terjadi di kediaman korban di Kecamatan Kabaena Selatan pada bulan Mei 2023. Akibat dari tindakan pelaku tersebut, mahasiswi yang masih muda ini kini telah hamil 5 bulan. AKP La Ajima mengungkapkan bahwa pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di penjara.

“Pelaku yang berprofesi sebagai dukun sudah ditahan atas kasus tindak pidana pemerkosaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh pihak medis, korban dalam keadaan hamil 5 bulan atau 20 minggu,” kata AKP La Ajima dalam keterangannya pada Kamis, 2 November 2023.

Dia juga mengungkapkan bahwa aksi bejat pelaku dimulai ketika korban mengalami penyakit ambeien. Orang tua korban kemudian mencari dukun untuk mencari pengobatan alternatif.

“Orang tua korban awalnya mencari dukun untuk menyembuhkan anaknya yang sedang menderita penyakit ambeien,” ujar La Ajima.

Setelah mencari, orang tua korban menemukan pelaku MU. Mereka sepakat untuk segera memberikan pengobatan kepada korban. Namun, ternyata pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa korban.

Menurut La Ajima, pelaku meminta korban untuk melakukan persetubuhan sebagai salah satu syarat pengobatan. Pelaku juga mengancam bahwa jika korban tidak memenuhi syarat tersebut, penyakitnya tidak akan sembuh dan seluruh anggota keluarganya akan gila.

Setelah korban ditakut-takuti oleh pelaku, keluarga korban dan korban sendiri akhirnya menuruti ritual persetubuhan tersebut. Pelaku memulai aksinya dengan memijat korban sebelum kemudian memperkosanya di dalam kamar.

Beberapa bulan setelah kejadian tersebut, korban merasakan keanehan pada tubuhnya. Korban tidak mengalami menstruasi selama beberapa bulan terakhir. Keluarga korban mencoba memeriksa ke dokter dan ternyata korban dinyatakan hamil 5 bulan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban mengakui bahwa dirinya diperkosa oleh dukun MU ketika dirinya sedang menjalani pengobatan di dalam kamar.

Setelah kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi pada tanggal 28 Oktober 2023. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku untuk menghindari tindakan balas dendam dari pihak keluarga korban. Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus ini.