Siapa Pemukim Israel dan Apa alasan mereka menetap di Tanah Palestina?

by -315 Views

Mayoritas pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki oleh Israel, baik seluruhnya maupun sebagian, dibangun di atas tanah milik warga Palestina. Saat ini, lebih dari 700.000 pemukim yang merupakan sekitar 10% dari penduduk Israel tinggal di 150 pemukiman dan 128 pos terdepan yang tersebar di wilayah tersebut. Pemukiman ini telah disahkan secara resmi oleh pemerintah Israel, sementara pos-pos terdepan dibangun tanpa persetujuan pemerintah. Pemukiman tersebut memiliki berbagai ukuran, mulai dari lapak kecil hingga komunitas yang berpenduduk hingga 400 orang.

Motivasi bagi pemukim untuk menetap di wilayah pendudukan sangat beragam. Beberapa pemukim pindah ke sana karena alasan agama, sementara yang lain tertarik dengan biaya hidup yang lebih rendah dan insentif keuangan yang diberikan oleh pemerintah. Sebagian besar pemukim di Tepi Barat adalah Yahudi ultra-ortodoks, meskipun banyak di antara mereka tidak mengidentifikasi diri mereka sebagai pemukim.

Mayoritas warga Yahudi Israel yang tinggal di Tepi Barat percaya bahwa pemukiman tersebut dapat meningkatkan keamanan negara. Mereka berpendapat bahwa pemukiman berfungsi sebagai penyangga keamanan bagi Israel dengan membatasi pergerakan warga Palestina dan melemahkan kelayakan negara Palestina. Akan tetapi, kelompok sayap kiri di Israel berpendapat bahwa perluasan pemukiman melemahkan solusi dua negara dan prospek perdamaian.

Pemukiman Yahudi di wilayah Palestina dimulai setelah Israel menguasai Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza pada tahun 1967. Pemukiman pertama, Blok Etzion di Hebron, dibangun pada bulan September 1967. Pemerintah Israel secara berturut-turut menerapkan kebijakan ini, yang menyebabkan peningkatan populasi pemukim di wilayah tersebut.

Pemerintah Israel mendanai dan membangun pemukiman bagi warga Yahudi secara terang-terangan. Mereka memberikan alokasi tahunan kepada pemukim di Tepi Barat untuk memantau, melaporkan, dan membatasi pembangunan Palestina di wilayah tersebut. Meskipun semua pemukiman dianggap ilegal menurut hukum internasional dan PBB, Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, secara konsisten memberikan dukungan diplomatik.

Pemukiman tersebut telah memicu kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak. Para aktivis dan organisasi hak asasi manusia menyebut pemukiman tersebut sebagai bentuk apartheid. Meskipun demikian, pemukiman terus berkembang dan memperkuat kendali Israel di wilayah pendudukan.