Netzah Yehuda, Unit Tempur Israel yang Mengesankan Amerika Serikat

by -344 Views

AS dikabarkan berencana memberlakukan sanksi terhadap Netzah Yehuda, unit militer ultra-Ortodoks Israel yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina. Ini adalah yang perlu diketahui tentang batalion tersebut. Baru-baru ini, pemerintah AS akan segera memberikan sanksi kepada satu batalion Pasukan Pertahanan Israel (IDF) atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, yang merupakan tindakan serupa yang pertama kali terjadi dalam sejarah hubungan kedua negara.

Menurut laporan dari Axios yang diutip tiga sumber AS, “Sanksi tersebut akan melarang batalion dan anggotanya menerima bantuan atau pelatihan militer AS dalam bentuk apa pun.” Reuters juga melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken baru-baru ini mengatakan bahwa dia telah membuat “keputusan” mengenai masalah tersebut, dan keputusan tersebut dapat diumumkan.

Presiden Israel Benjamin Netanyahu juga menentang pemberlakuan sanksi terhadap Pasukan Pertahanan Israel. Dia menganggap pemberlakuan sanksi terhadap unit IDF sebagai tindakan absurditas dan moral yang rendah pada saat tentara sedang melawan terorisme.

Netzah Yehuda merupakan salah satu dari empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut kebanyakan beroperasi di Tepi Barat yang diduduki dan dikirim untuk berperang di Jalur Gaza setelah 7 Oktober. Mereka sering merekrut pemukim sayap kanan yang terlibat dalam gerakan Hilltop Youth.

Batalion Netzah Yehuda dibentuk pada tahun 1999 untuk mengakomodasi keyakinan agama Yahudi ultra-Ortodoks dan anggota militer nasionalis agama lainnya. Unit ini memiliki aturan yang ketat, termasuk larangan bagi non-Yahudi dan kebijakan yang memisahkan perempuan dari pangkalan militernya.

Sanksi yang dijatuhkan oleh AS terhadap Netzah Yehuda mengikuti kebijakan Hukum Leahy yang melarang memberikan bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia dan belum diadili. Benny Gantz, seorang menteri Israel, berbicara dengan Blinken untuk meminta pertimbangan ulang keputusan tersebut.

Demikian ulasan mengenai rencana sanksi AS terhadap batalion Netzah Yehuda yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina. Aksi ini merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan menjaga hak asasi manusia. Semoga tindakan ini dapat membawa dampak positif dalam perlindungan hak asasi manusia di masa depan.