Pengunjung Lapas Yogyakarta Berusaha Menyelundupkan Pil Koplo di Betis, Namun Terbongkar

by -84 Views

Jumat, 29 Maret 2024 – 13:40 WIB

Jakarta – Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya dengan cara menyembunyikan pil di betis. Dua orang berhasil diamankan oleh petugas Lapas Kelas IIA terkait upaya penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas.

Baca Juga :

Jakarta Lebaran Fair Bakal Temani Hari Libur, Ada Apa Saja?

Kepala Lapas Kelas IIA, Soleh Joko Sutopo mengkonfirmasi hal tersebut. Soleh mengungkapkan bahwa dua upaya penyelundupan pil koplo kepada warga binaan berhasil digagalkan karena kejelian petugas.

“Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang dengan inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya, satu lagi dengan inisial EF membawa 66 butir pil koplo,” ujar Soleh dalam keterangannya pada Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga :

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Seribu Butir Pil Koplo Y

Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Menurutnya, pengunjung EF coba menipu petugas dengan menyimpan pil koplo di kakinya. “Untuk pengunjung EF ini membawa pil koplo dengan cara disembunyikan di betisnya. Diselipkan di kedua kaki (betis) dan ditutupi dengan celana panjang,” ungkap Soleh.

Baca Juga :

Bekas Hunian Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali Ludes Terbakar

Soleh menjelaskan bahwa temuan upaya penyelundupan pil koplo di dalam Lapas ini terbongkar saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan pengunjung. Dari pemeriksaan ini, petugas mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana AA dan bungkusan di betis EF.

“Keduanya datang hampir bersamaan, namun yang dikunjungi adalah warga binaan yang berbeda. Saat ditanya, keduanya mengaku tidak saling mengenal,” jelas Soleh.

Soleh menambahkan bahwa setelah pemeriksaan, terungkap bahwa pil yang dibawa oleh pengunjung tersebut adalah barang terlarang. Petugas Lapas kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dua pengunjung, lanjut Soleh, kemudian diserahkan ke Polresta Yogyakarta.

Soleh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan petugas kepolisian yang bergerak cepat, sehingga upaya penyelundupan pil koplo ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta dapat digagalkan.

Halaman Selanjutnya

Soleh menambahkan usai pemeriksaan, terungkap bahwa pil yang dibawa oleh pengunjung tersebut adalah barang terlarang. Petugas Lapas kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dua pengunjung, lanjut Soleh, kemudian diserahkan ke Polresta Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya