Bagaimana Mahfud Mengatasi Konflik Pertanahan Sebagai Wapres?

by -97 Views

Jumat, 26 Januari 2024 – 10:28 WIB

Lampung – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD kembali mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka melalui acara ‘Tabrak Prof’.

Dalam ‘Tabrak Prof!’ di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis, 25 Januari 2024, Mahfud menyerap keluhan soal kasus korupsi, dinasti politik, dana desa, penegakkan hukum, hingga konflik pertanahan dan agraria.

Mahfud mengatakan, pada ‘Tabrak Prof!’ kali ini masyarakat Lampung banyak melaporkan tentang persoalan pertanahan dan agraria yang kerap menyebabkan konflik. Baik antar masyarakat, maupun yang melibatkan aparat.

“Laporannya banyak, setiap saya ke daerah itu laporannya. Itu perlu menjadi perhatian kita untuk pemerintahan ke depan. Siapapun yang memerintah,” tegas Mahfud.

Salah satu keluhan soal pertanahan disampaikan Yafri Mahesa yang menyebut Provinsi Lampung merupakan kasus tentang konflik tanahnya paling besar di Indonesia. Dia menyebutkan sejumlah wilayah yang pernah mengalami konflik terkait tanah di Provinsi Lampung seperti Talangsari, Rajabasa, dan teranyar di Lampung Tengah.

Selanjutnya ada Fabian Jaya yang mengeluhkan adanya pengelolaan dan pengakuan tanah ribuan hektare oleh perusahaan tertentu yang diduga dilakukan tanpa sertifikat resmi.

Mahfud mengatakan, konflik pertanahan atau sengketa terjadi di berbagai daerah Indonesia. Mahfud pun menawarkan penyelesaiannya jika diamanahkan rakyat menjadi wapres mendampingi Ganjar Pranowo.

“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul. Akan kita bentuk lembaga pengadilan adhoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud.

Mahfud pun menegaskan pentingnya reformasi agraria untuk menciptakan negara yang aman, adil, dan sejahtera. Sebab itu Mahfud mendorong kasus-kasus seperti ini agar segera diselesaikan.