Kiai di Bawean Gresik Diamankan Polisi atas Dugaan Cabuli 3 Santriwati

by -96 Views

Minggu, 24 Desember 2023 – 10:14 WIB

Gresik – Aparat Kepolisian Resor Gresik berhasil mengamankan NS (49), seorang kiai yang memimpin salah satu pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. NS diamankan karena diduga melakukan tindakan cabul terhadap tiga santriwati.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik Ajun Komisaris Polisi Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, NS ditangkap paksa karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. “Kami menjemput yang bersangkutan,” kata Aldhino kepada wartawan, Sabtu, 23 Desember 2023.

Dia mengatakan bahwa NS ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Informasi dari polisi menyebutkan bahwa aksi dugaan pencabulan itu terjadi di lingkungan pondok pesantren yang dipimpin NS di Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik. Ketiga korban berusia antara 12-13 tahun.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu korban yang sedang mondok di pesantren NS menghubungi keluarganya bulan lalu. Saat berkomunikasi melalui telepon seluler, korban meminta agar dijemput pulang. Keesokan harinya, keluarga korban datang ke pesantren.

Setelah pertemuan tersebut, korban menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya. Korban juga mengungkapkan bahwa dua rekannya sesama santriwati juga mengalami perlakuan cabul dari NS. Orang tua korban, merasa tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Aldhino menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan korban-korban telah dimintai keterangan. Setelah ditangkap, NS juga akan diklarifikasi terkait laporan dugaan pencabulan yang dialamatkan kepadanya. “Kita sudah melakukan penyelidikan,” kata Aldhino.