Polres Jaktim Fokus Pulihkan Psikis Anak Korban Pencabulan

by -7 Views

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang memfokuskan upaya pada pemulihan psikologis seorang remaja perempuan yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Korban, yang berinisial NFD dan berusia 16 tahun, saat ini sedang mendapatkan perlindungan dan layanan psikologi pendampingan dari pihak kepolisian.

Proses pendampingan korban dilakukan secara intensif oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Mulai dari perlindungan khusus sejak laporan polisi dibuat hingga pemberian layanan konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial guna memastikan pemulihannya secara menyeluruh. Polisi juga menegaskan pentingnya kesadaran orang tua untuk melindungi anak-anak mereka dari potensi predator seksual, yang seringkali berasal dari lingkungan terdekat.

Meskipun pelaku telah ditahan sejak 16 September 2025, fokus utama kepolisian bukan hanya pada penegakan hukum tetapi juga pada pemulihan kondisi korban. Pihak kepolisian Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk memberantas kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut. Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang pria berinisial JP (36) yang telah mencabuli keponakannya sendiri, NFD (16), secara berulang sejak Maret 2025 di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur.

Modus operandi pelaku melibatkan pemberian iming-iming uang kepada korban setiap kali melakukan tindakan bejatnya, menimbulkan tekanan dan ancaman yang membuat korban takut untuk melapor. Penegakan hukum terhadap pelaku diatur oleh Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, mengingat pelaku adalah paman korban, masa hukuman dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan seksual, terutama yang mungkin datang dari lingkungan terdekat. Satu lagi kasus menyedihkan yang menyoroti perlunya kesadaran kolektif dalam melindungi generasi masa depan dari segala bentuk kejahatan.

Source link