Remaja Ditangkap Polisi atas Penganiayaan Mahasiswi di Jakarta Timur

by -2 Views

Pada Sabtu, 13 September 2025, polisi berhasil menangkap seorang remaja pria berinisial FF (16) atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswi di indekos di Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi bahwa FF ditangkap di rumahnya dan kemudian dibawa ke Mapolsek Ciracas. Korban, seorang mahasiswi bernama IM (23) asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban dalam kasus ini.

Masih belum ada informasi lebih lanjut apakah FF sudah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Dicky mengatakan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dalam penanganan kasus ini. Karena pelaku masih di bawah umur, perkara ini akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga sudah membawa pelaku ke Polres guna pengusutan lebih lanjut, dengan didampingi oleh orang tuanya.

Penemuan mayat korban, IM (23), terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di dalam kamar dengan sejumlah luka bekas kekerasan di tubuhnya. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sementara mayat korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian. Saat ini, investigasi terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

Source link