Pentingnya Aktivasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten/kota setempat telah secara tegas menegaskan komitmen mereka untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Langkah ini didukung oleh persiapan sebanyak 145.020 Pos Kamling dan 8.496 Posko Linmas di desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat keamanan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Momentum penegasan komitmen ini terjadi dalam Forum Monitoring Kamtibmas Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur, bupati/wali kota, tokoh masyarakat, dan media yang turut mendukung langkah ini.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, yang mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa penguatan Siskamling menjadi salah satu fokus utama dari arahan Mendagri kepada kepala daerah. Ada empat langkah prioritas yang ditekankan, antara lain optimalisasi forum Forkopimda, pendekatan dengan tokoh masyarakat dan agama, pelaksanaan program pro rakyat, serta pengaktifan kembali Siskamling.
Selain itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyoroti peran Pos Kamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa melalui Pos Kamling, bukan hanya menciptakan keamanan fisik, tetapi juga membangun kepedulian sosial dan menjaga kerukunan di antara warga.
Diharapkan dengan adanya lebih dari 145 ribu Pos Kamling yang tersebar di seluruh Jawa Timur, kerjasama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat akan mempercepat pemulihan rasa aman serta memastikan kondusifitas daerah terjaga dengan baik. Ini semua merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan sejahtera.