Polda Riau Minta Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan: Dubalang Keamanan

by -2 Views

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendorong pemerintah untuk mengaktifkan kembali kawasan pertambangan rakyat di Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah ini diambil sebagai alternatif ekonomi bagi masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menjelaskan bahwa pertambangan rakyat tersebut akan dikelola dengan konsep baru yang berbasis kearifan lokal. Polda Riau akan membentuk tim Dubalang, yaitu satuan keamanan masyarakat adat yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan melestarikan adat istiadat di wilayah pertambangan rakyat di Kuansing. Tujuan utama dari Dubalang adalah untuk mencegah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan memberi kesadaran kolektif tentang bahaya PETI kepada masyarakat setempat.

Menurut Kapolda, kerja sama dengan poskamling di daerah dan tim Raga Polres setempat akan mengintegrasikan aktivitas Dubalang, dengan sistem pengawasan yang bertumpu pada pendekatan persuasif dan partisipasi masyarakat. Hal ini merupakan langkah nyata dalam menerapkan konsep Green Policing yang dilakukan oleh Polda Riau. Polda Riau menekankan bahwa setiap kebijakan harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, sehingga pertambangan rakyat yang berbasis kearifan lokal yang diawasi oleh Dubalang menjadi implementasi nyata dari kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam. Dengan demikian, pertambangan rakyat di Kuansing diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan sekitar. Green Policing merupakan langkah Polri di Riau untuk melindungi dan menjaga bumi Melayu, di mana pertambangan yang diawasi oleh Dubalang adalah bukti bahwa kepolisian bersama masyarakat dapat menciptakan pembangunan yang aman, tertib, produktif, dan ramah lingkungan.

Source link