Polda Metro Sita Buku dan Spanduk Lokataru: Advokasi Terheran-Heran

by -3 Views

Pada hari Sabtu, 6 September 2025, Fian Alaydrus dari Lokataru Foundation mengungkapkan bahwa aparat masuk ke kantor Lokataru di Jakarta Timur ketika keluarga dan sejumlah organisasi masyarakat sipil tengah menjenguk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, di rutan. Penggeledahan dilakukan di kantor dan kediaman pribadi Delpedro, di mana sejumlah barang disita oleh polisi, termasuk buku-buku dan spanduk riset. Hal ini menimbulkan keheranan dari tim advokasi terkait dengan kaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana.

Sebelumnya, kantor Lokataru Foundation di Pulogadung, Jakarta Timur, digeledah oleh polisi setelah penetapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka. Total enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan aksi anarkis yang terjadi sejak 25 Agustus 2025, termasuk Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Tindakan polisi ini memunculkan pertanyaan dari tim advokasi terkait dengan keabsahan penggeledahan dan penyitaan barang-barang di dua lokasi tersebut. Kasus ini terkait dengan aksi anarkis yang terjadi sejak Agustus 2025 dan melibatkan enam tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Sementara itu, keluarga dan organisasi masyarakat sipil terus memberikan dukungan kepada Delpedro Marhaen selama proses ini.

Source link