Tersangka Penyerangan Petugas saat Penjarahan Rumah Uya Kuya: Fakta Terbaru

by -3 Views

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap petugas saat terjadi aksi penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama, yang akrab disapa Uya Kuya, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, para tersangka diduga melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang mengamankan lokasi penjarahan. Mereka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kasus penjarahan ini juga melibatkan enam tersangka lain, yang telah ditetapkan status hukumnya setelah pemeriksaan intensif. Salah satu orang tertangkap pada Rabu. Polisi juga berhasil mengamankan satu kucing milik Uya Kuya yang ditemukan di rumah salah satu pelaku saat kejadian penjarahan. Kucing tersebut kini dititipkan di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian untuk keamanan dan perawatan lebih lanjut.

Aksi penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya telah menjadi sorotan publik setelah massa menyerbu kediaman politisi itu. Mereka berhasil merobohkan pagar rumah dan merampok barang-barang di dalam rumah tersebut. Uya Kuya sendiri memberikan klarifikasi terkait video joget-joget di gedung MPR/DPR yang tidak ada hubungannya dengan kenaikan tunjangan DPR RI. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjelaskan bahwa joget-joget tersebut hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap musisi yang tampil.

Source link