Kritik Rumah DPR Rp50 Juta: Evaluasi Kebijakan Berlebihan

by -13 Views

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait kritikan masyarakat terhadap tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp50 juta setiap bulan. Puan menyatakan bahwa DPR RI tetap memperhatikan aspirasi masyarakat, dan akan mengevaluasi jika ada yang dianggap berlebihan. Menurutnya, tunjangan tersebut telah melalui kajian yang mempertimbangkan harga sewa rumah di Jakarta, yang menjadi pertimbangan utama karena lokasi kantor DPR berada di Jakarta. Puan juga menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji atau tunjangan selain tambahan tunjangan rumah tersebut, yang diberikan karena anggota DPR periode ini tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan. Fasilitas tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR periode 2024-2029 ditetapkan melalui administrasi formal dengan Kementerian Keuangan.

Source link