Kepala Badan Penyelenggara Haji M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan berharap revisi Undang-Undang Haji segera disahkan di DPR. Menurut Gus Irfan, kesepakatan ini diharapkan dapat segera disahkan, idealnya bahkan dalam pekan depan. Gus Irfan juga mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Haji melibatkan banyak pihak. RUU Haji telah diajukan sebagai usul inisiatif DPR, dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan kedua di Baleg DPR. Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania sebelumnya menyatakan bahwa DPR masih menunggu daftar masalah dari pemerintah sebelum revisi ini dapat disahkan. RUU Haji ini juga sejalan dengan peralihan urusan haji dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan. Selain itu, rencananya, tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji akan diatur melalui UU Haji yang baru. Proses peralihan ini juga melibatkan pembentukan tim peralihan antara BP Haji dan Kemenag.
RUU Haji Segera Sah: Berita Baik untuk Pekan Depan
