Pintu kini telah memperbarui program referral mereka dengan skema komisi bertingkat yang lebih kompetitif. Dalam skema ini, Referrer Level 1 akan mendapatkan 40% dari total fee trading referee, Level 2 akan mendapatkan 20%, dan Level 3 sebesar 10%. Selain itu, pengguna yang diundang (Referee) juga akan menerima cashback sebesar 10% dari fee trading mereka sendiri. Program referral ini berlaku untuk semua aktivitas trading di Pintu Pro Spot dan Futures.
Diharapkan bahwa dengan struktur baru ini, pengguna akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan penghasilan tambahan dan pada saat yang sama menciptakan ekosistem yang lebih kolaboratif dalam pengembangan pasar kripto. PINTU juga berharap bahwa melalui peningkatan program referral ini, mereka dapat mendorong inklusivitas dan literasi investasi aset digital di masyarakat Indonesia.
Iskandar, perwakilan dari PINTU menyatakan, “Kami ingin menjangkau lebih banyak pengguna baru dan menciptakan ekosistem investasi kripto yang lebih inklusif. Program ini tidak hanya mengajak orang untuk bertransaksi, tetapi juga untuk mengedukasi bahwa investasi kripto sekarang semakin mudah diakses dan memberikan peluang nyata.”
Pintu juga memberikan disclaimer kepada pembaca untuk selalu mempertimbangkan dengan bijak sebelum berinvestasi dalam kripto. Mereka juga menegaskan bahwa Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang dibuat oleh pembaca.