Pemerintah telah mengeluarkan imbauan terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B- 20/M/S/TU.00.03/07/2025. Tema peringatan HUT ke-80 RI adalah ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’. Pemerintah menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri untuk memasang dekorasi kemerdekaan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI. Implementasi logo HUT ke-80 RI juga dianjurkan dalam berbagai media seperti desain situs web, media sosial, dan dekorasi bangunan. Bendera Merah Putih juga diminta diibarkan secara serentak mulai 1 Agustus 2025. Kegiatan peringatan HUT ke-80 RI diharapkan dapat membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan dan memperkuat solidaritas sosial serta mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Bendera Merah Putih Berkibar Mulai 1 Agustus: Simak Informasinya!
