Pihak kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RU yang melakukan penusukan terhadap anggota TNI dengan inisial RR di sebuah tempat hiburan di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada dini hari Minggu (27/7). Menurut Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh tim unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Setelah olah TKP, meminta keterangan dari saksi, dan mengamankan korban, ternyata korban adalah seorang anggota TNI yang telah ditusuk sebanyak 13 kali.
Pelaku dan korban diketahui tidak saling mengenal, dan motif serta kronologi peristiwa masih dalam penyelidikan. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jakarta Timur pada hari Minggu malam. Barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan dan penegakan hukum dilakukan sesuai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman lima tahun penjara. Kasus ini masih terus ditangani oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh informasi terkait kejadian tersebut.
Pria Ditangkap Tusuk Anggota TNI di Blok M: Berita Terbaru
