Puan Berpengaruh Bantah Pembahasan RUU KUHAP

by -16 Views

Pada Selasa, 15 Juli 2025, Ketua DPR RI Puan Maharani menepis anggapan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak transparan. Menurut Puan, DPR masih terus melakukan pembahasan dengan mengundang berbagai elemen masyarakat. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak yang terkait. Selain itu, Puan menegaskan bahwa DPR tidak terburu-buru dalam membahas RUU tersebut. Panja RUU KUHAP telah membahas revisi tersebut sejak beberapa bulan yang lalu dan prosesnya masih berlangsung sampai saat ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan 1.676 daftar inventarisasi masalah dalam revisi UU KUHAP. Pembahasan tersebut telah rampung dalam dua hari. Habiburokhman menyampaikan bahwa RUU KUHAP merupakan sebuah landasan bagi pencari keadilan. Proses pembahasannya dilakukan dengan mengutamakan restoratif justice dan memperhatikan keluhan masyarakat terkait hak tersangka dan peran advokat yang mendampingi tersangka.

Dengan demikian, revisi UU KUHAP ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan yang lebih baik. Seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan tidak terburu-buru demi memberikan hasil yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Source link