Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavananda, mengungkapkan bahwa lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat dalam aktivitas judi online. Data ini diperoleh setelah PPATK mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos dari salah satu bank Himbara. Ivan menjelaskan bahwa NIK penerima bansos yang juga terlibat dalam judi online mencapai 500 ribuan, dan beberapa di antaranya juga terlibat dalam kasus korupsi serta pendanaan terorisme. Selain itu, terungkap pula bahwa perputaran dana penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online mencapai hampir Rp1 triliun. PPATK akan terus mengusut nomor rekening penerima bansos dari bank lain dan menyerahkannya kepada Menteri Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
500 Ribu Lebih NIK Terlibat Judol hingga Terorisme: Analisis SEO
