Investigasi Proyek Lain Sumut Setelah OTT Pejabat Dinas PUPR

by -22 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menyelidiki sejumlah proyek lain di Sumatera Utara setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Kamis (26/6) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kegiatan tangkap tangan tersebut masih merupakan awal dari penyelidikan terhadap proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kondisi infrastruktur yang dikeluhkan di Sumatera Utara.

Di antara lima tersangka yang ditetapkan adalah pejabat di Dinas PUPR Provinsi Sumut, Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, serta Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dan PT Rona Na Mora (RN). Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama. Operasi Tangkap Tangan ini terkait dengan sejumlah proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK akan terus menyelidiki dan mendalami proyek-proyek tersebut untuk memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan negara. Total nilai proyek yang akan ditelusuri lebih lanjut oleh KPK mencapai Rp231,8 miliar. Asep menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi dalam proyek-proyek konstruksi di Sumatera Utara akan terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Source link