Anggota DPR Desak Pemerintah Pusat Aktif Mediasi Sengketa Pulau Sumut-Aceh

by -16 Views

Pemerintah Pusat diminta untuk turun tangan secara aktif terkait sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Mangande mengatakan, konflik ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan batas wilayah yang masih tersisa di sejumlah daerah di Tanah Air. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pemerintah harus memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya. Dia juga menekankan pentingnya penyelesaian secara dialogis untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas, mengingat latar belakang sejarah Aceh yang sensitif dan penuh dinamika.

Dalam konteks sengketa perbatasan antarwilayah, Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan bahwa ada tiga akar masalah utama yang kerap memicu konflik, yaitu perbedaan interpretasi terhadap batas wilayah, perbedaan kepentingan ekonomi yang menciptakan kecemburuan sosial, dan minimnya perhatian dari pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah perbatasan. Sengketa kepemilikan empat pulau melibatkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang diklaim oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Anggota DPR RI ini menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak boleh pasif dan harus segera bertindak sebagai penengah untuk mencegah ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara berdasarkan lampiran Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022. Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah survei langsung ke pulau-pulau tersebut. Langkah-langkah penyelesaian sengketa perbatasan merupakan hal yang penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah tersebut.

Source link