Proses penyelidikan terhadap laporan polisi mengenai kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa laporan tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg dan masih dalam proses. Selain itu, penyelidik juga sedang berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait video yang digunakan sebagai bukti dalam kasus ini untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Terkait jadwal gelar perkara, Ade Ary menyatakan bahwa prosesnya masih dalam tahap klarifikasi. Ini melibatkan klarifikasi dari pelapor, korban, pemeriksaan ulang barang bukti, hingga pendalaman melalui pemeriksaan ahli sebelum tahap gelar perkara dilakukan. Saksi dengan inisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak hadir dalam undangan klarifikasi terkait laporan tersebut.
RHS menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada tim penyelidik dan meminta jadwal ulang untuk memberikan keterangan terkait tuduhan ijazah palsu. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan tim penyelidik terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan.