Aksi Kekerasan di Jakarta Timur: Warga Diminta Untuk Melapor

by -38 Views

Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mendorong warga untuk segera melaporkan jika mengalami aksi kekerasan atau ancaman. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menekankan pentingnya melapor kepada pihak kepolisian jika seseorang merasa terintimidasi atau ada ancaman kekerasan dari pelaku premanisme. Aksi premanisme ini melibatkan tindakan individu atau kelompok yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk mencari keuntungan atau kekuasaan.

Pelaku premanisme biasanya mendatangi lembaga atau kantor untuk meminta sumbangan atau mengajukan proposal, seringkali diakhiri dengan ancaman bersama pasukan mereka. Ancaman dari pelaku bisa berupa ancaman terang-terangan, fisik, atau verbal, dan aksi premanisme sering terjadi di Jakarta dalam bentuk geng motor, balapan liar, pemerasan, penganiayaan, begal, pencurian kendaraan bermotor, dan premanisme jalanan.

Nicolas juga mengatakan bahwa pihak yang terlibat dalam aksi premanisme, seperti juru parkir, akan ditangkap jika terbukti melakukan kekerasan, intimidasi, atau pemerasan. Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan tindakan pelaku sesuai dengan hukum.

Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan selama sebelas hari di wilayah Jakarta Timur telah berhasil menangkap 157 pelaku premanisme. Dari jumlah tersebut, 20 pelaku telah ditahan untuk dilanjutkan proses hukum, sementara 137 lainnya menjalani proses pembinaan. Polisi terus fokus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi premanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Source link