Skip to content
Homepage » Berita » DPR Desak Polisi Segera Tangkap Admin Grup Inses Facebook

DPR Desak Polisi Segera Tangkap Admin Grup Inses Facebook

May 18, 2025by Redaksi-33 Views
by Redaksi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka menekankan pentingnya aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap grup konten inses di media sosial. Martin mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan unit siber untuk menyelidiki dan menangkap pelaku di balik grup ‘Fantasi Sedarah’. Selain admin grup, Martin juga menegaskan perlunya menangkap seluruh anggota aktif yang menyebarkan konten ilegal.

Tak hanya itu, Martin juga meminta Kemkomdigi untuk bekerja sama dengan Meta, pemilik platform Facebook, guna memblokir secara menyeluruh grup tersebut. Penghapusan grup tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran moral, tetapi juga hukum dan norma kesusilaan. Martin menegaskan bahwa kehadiran digital di Indonesia harus patuh pada aturan hukum, etika, dan nilai-nilai Pancasila.

Informasi tentang grup yang berisikan konten inses di Facebook telah menyebar luas di media sosial. Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap akun grup yang telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan. Selain itu, Kemkomdigi juga telah mengambil langkah nyata dengan memblokir enam grup Facebook, termasuk Fantasi Sedarah, yang diduga mengunggah konten inses.

Langkah-langkah ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perlindungan anak dalam lingkungan digital. Konten berbahaya harus dicegah demi melindungi hak anak dan menciptakan lingkungan online yang aman dan sehat. Dengan kerjasama antara pihak berwenang dan platform digital, diharapkan kasus-kasus konten ilegal dapat diatasi dengan efektif dan menjaga nilai-nilai yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Source link

Tagged alexander sabar aparat balik grup facebook direktur siber dpr dpr desak polisi tangkap admin-anggota grup inses dpr ri facebook fantasi sedarah fb meta gerindra grup facebook grup facebook fantasi sedarah inses kemkomdigi kepolisian kepolisian republik kombes komisi iii dpr komisi iii dpr ri fraksi gerindra konten konten inses martin daniel tumbelaka META pancasila pelanggaran pemilik platform facebook peraturan pemerintah ( pp ) nomor 17 tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak polda polda metro jaya pp tunas provider fb meta roberto pasaribu unit siber
Related Posts
  • Panglima TNI Angkat Isu Anggaran Jumbo Kemhan: Investor Tetap Tenang
  • Data Mengejutkan Terkait RUU Perampasan Aset yang Didorong oleh ICW
  • Fakta Penolakan Polisi Terkait Kabar Mogok Makan Admin Gejayan
  • DPR Sahkan RUU Polri dan Aset Masuk Prolegnas 2025
  • Polisi Bentuk Tim Khusus Cari 3 Orang Hilang Demo Agustus
by Redaksi
  • Follow Us On

Post navigation

Previous post 7 Tempat Camping Seru di Bandung: Rekomendasi Terbaik
Next post Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Situs Judi Online, Respons Dedi Mulyadi

Don't Miss

  • Panglima TNI Angkat Isu Anggaran Jumbo Kemhan: Investor Tetap Tenang
  • Gunung Lewotobi Erupsi: Semburan Abu Vulkanik 2,5 Km
  • Fakta Video Viral Wahyudin Moridu: Coba Rampok Uang Negara
  • Kebijakan Menteri PU: Dikeruk Waduk Nusa Dua untuk Antisipasi Banjir Bali
  • Matius Aryoko Gubernur dan Wagub Papua: Penetapan dan Kemenangan Terpilih
suaramedia.info
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Non AMP Version
  •  
  • Search
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • Home
  • Berita
  • Politik
  • Kriminal
  • Crypto
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
  • Featured
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Exit mobile version