Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menonaktifkan sementara sejumlah pejabat atas dugaan pelanggaran. Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan terhadap keempat pejabat eselon II yang dinonaktifkan dari jabatannya. Keempat pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas Sitorus, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Abdul Haris Lubis, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap.
Inspektorat merekomendasikan untuk penonaktifan sementara mereka sejak 11 April 2025 karena masih dalam proses pemeriksaan. Meskipun tidak diungkapkan kasus yang menjerat keempat pejabat tersebut, namun Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, Mulyadi Simatupang, juga dinonaktifkan oleh Bobby Nasution atas dugaan mencemarkan nama baik pimpinan dan penyalahgunaan wewenang.
Meskipun beberapa kasus tersebut sudah masuk ranah hukum pidana, Gubernur Bobby Nasution memilih penanganan internal oleh inspektorat untuk menghindari proses hukum. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan masalah tersebut tanpa melibatkan pengadilan.