Penyebab Mobil Terbakar di Pondok Ranggon: Penjelasan Polisi

by -44 Views

Kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh tindakan Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat melaksanakan penangkapan seorang tersangka. Tersangka tersebut telah mendapat dua laporan polisi terkait tindak pidana perusakan dan undang-undang darurat senjata api, namun tidak memenuhinya.

Pada saat tim Satreskrim Polres Depok datang ke lokasi untuk penangkapan, tersangka memberikan perlawanan yang cukup sengit. Hal ini berujung pada pergumulan yang terdengar keras oleh lingkungan sekitar. Meskipun demikian, tim berhasil mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Metro Depok. Saat perjalanan, warga setempat mengejar mobil yang membawa tersangka, sehingga tiga kendaraan lain dari tim polisi tertahan di lokasi dan akhirnya dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon.

Sebelum kejadian tersebut, sebuah video diunggah oleh akun media sosial menunjukkan mobil-mobil rusak dan terbakar di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi dari akun tersebut, kejadian tersebut terjadi di depan Jalan Dahlan (samping TPU Pondok Ranggon) pada Jumat sekitar pukul 05.20 WIB. Hal ini memberikan gambaran situasi yang terjadi secara lebih detail. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan memperlihatkan dinamika penegakan hukum yang terjadi di masyarakat setempat.

Source link