Seorang wanita dengan inisial HA mengalami kerugian sebanyak Rp430 juta setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi. Kejadian ini terjadi ketika korban dihubungi oleh pelaku yang mengatakan bahwa korban terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional. Pelaku memaksa korban untuk mengikuti instruksi agar tidak terlibat dalam kasus tersebut, termasuk menunjukkan Identitas KTP dan mengakses mobile banking korban. Setelah percakapan selesai, korban menyadari bahwa saldo tabungannya telah dikuras sebesar Rp430.000.000. Kasus penipuan ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polres Jakarta Timur. Hal ini merupakan peringatan penting bagi masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan semacam ini.
Ratusan Juta Raib setelah Dihubungi Orang Pura-pura Polisi
