“Harun Masiku: Fakta KPK Tentang Status Kewarganegaraan”

by -40 Views

Pada Jumat, 3 Januari 2025, di tengah ketidakpastian keberadaan Harun Masiku, terdapat spekulasi mengenai perubahan status kewarganegaraannya. Meskipun begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan untuk berspekulasi lebih lanjut terkait isu tersebut. Harun Masiku masih menjadi buronan kasus korupsi terkait pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa lembaga antirasuah masih fokus menangani kasus Harun Masiku dengan baik. Bahkan, dalam perkembangan terbaru, KPK juga sedang memperhatikan surat perintah penyidikan pasca penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. KPK kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku setelah empat tahun lamanya. Dalam surat DPO terbaru, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku dengan penampilan yang berbeda-beda. Surat DPO tersebut mencantumkan identitas lengkap Harun Masiku sesuai dengan KTP, beserta ciri-ciri fisiknya seperti tinggi badan, warna rambut, dan warna kulit. Meskipun demikian, hingga saat ini Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap oleh KPK.