Langkah Tepat KPK: Eks Penyidik Puji Sang Saksi Kunci

by -43 Views

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, memberikan penilaian atas langkah KPK dalam mengajukan pencegahan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly terkait kasus suap PAW anggota DPR RI. Menurut Yudi Purnomo, keputusan KPK untuk mencegah Yasonna dan Hasto Kristiyanto agar tak bisa bepergian ke luar negeri merupakan langkah tepat. Yudi juga menyoroti peran Yasonna sebagai saksi kunci dalam pelarian Harun Masiku dalam kasus suap PAW. Meskipun sebagai saksi, Yasonna dianggap sebagai saksi utama dalam kasus tersebut. Yudi berharap Imigrasi dapat menjelaskan secara rinci terkait pencekalan terhadap Hasto dan Yasonna. Sebelumnya, KPK telah mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Hamonangan Laoly untuk bepergian ke luar negeri dalam rangka menjalani proses penyidikan di Indonesia. Tindakan tersebut diambil KPK karena keberadaan keduanya diperlukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Emma Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, menyatakan bahwa pencegahan berlaku selama 6 bulan atas kedua pihak tersebut.