Tidak Berhenti, Militer Israel Menghancurkan Gereja, Masjid, dan Makam selama Setahun di Gaza

by -143 Views

Minggu, 6 Oktober 2024 – 13:47 WIB

Kota Gaza, VIVA – Kementerian Urusan Agama di Gaza mengumumkan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, bahwa Israel telah menghancurkan 79 persen masjid di Jalur Gaza selama perang genosida terhadap rakyat Palestina.

Tentara Israel telah meratakan 814 dari 1.245 masjid di Gaza dan merusak parah 148 lainnya selama pemboman yang makin intensif, ungkap kementerian tersebut.

Selain masjid, 3 gereja juga telah dihancurkan, dan 19 dari 60 kuburan secara sengaja menjadi sasaran, menurut pernyataan tersebut.

Perkiraan kerugian finansial akibat kerusakan pada properti kementerian mencapai 350 juta dolar AS (sekitar Rp5,4 triliun), tambahnya.

Kementerian juga menuduh tentara Israel menodai kuburan, menggali jasad, dan melakukan kekerasan brutal terhadap mereka yang sudah meninggal, seperti mencuri jenazah dan merusaknya.

Selain penghancuran tempat ibadah, kementerian mencatat bahwa 11 fasilitas administratif dan pendidikan di bawah kewenangannya juga hancur, yang mencakup 79 persen dari struktur sejenis di Gaza.

Kementerian menambahkan bahwa pasukan Israel telah membunuh 238 karyawan mereka dan menahan 19 lainnya selama serangan darat di wilayah tersebut.

Kementerian mengutuk serangan terhadap situs-situs keagamaan di Gaza dan mendesak komunitas internasional, termasuk pemerintah dunia dan organisasi Islam, untuk segera campur tangan guna menghentikan “perang pemusnahan yang terus berlangsung.”

Israel terus melakukan serangan brutal terhadap Jalur Gaza setelah serangan oleh kelompok Palestina, Hamas, pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Lebih dari 41.800 orang telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 96.800 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah membuat hampir seluruh populasi di wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan parah pangan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza. (ant)