Selasa, 10 September 2024 – 12:16 WIB
Padang, VIVA – Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat berupaya maksimal mengungkap kasus tewasnya gadis remaja tanpa busana di Nagari Guguak, Kayu Tanam. Polisi sudah memeriksa 4 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus kematian tragis korban bernama Nia Kurnia Sari (18), itu.
Baca Juga :
Gadis Remaja Ditemukan Tewas Terkubur Tanpa Busana di Padang Pariaman Diduga Korban Pembunuhan
Kapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat, AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut sampai saat ini sudah ada 4 saksi yang dimintai keterangan. Pun, empat saksi itu diduga melihat saat korban menjajakan dagangan gorengan pada Jumat 6 September 2024.
“Dugaan mengarah ke sana (pembunuhan). Saksi yang diperiksa ada 4 orang. Saksi ini yang melihat langsung pada saat korban melakukan penjualan gorengan,” kata Faisol Amir, Selasa, 10 September 2024.
Baca Juga :
Polisi Bantah Sudah Tangkap Pelaku Pembunuh Gadis Remaja di Pariaman
Dia mengatakan selain pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya juga kembali merunut kembali durasi kegiatan penjualan gorengan dengan ditemukannya Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan jenazah korban.
“Ini kami runut kembali dan kami kumpulkan orang-orang yang bisa kita mintai keterangan,” jelas Faisol.
Baca Juga :
Gadis Remaja di Pariaman Tewas Terkubur Tanpa Busana, Polisi Buru Terduga Pelaku
Faisol menjelaskan empat saksi yang diperiksa akan beri keterangan saat korban sebelum dan saat melakukan aktivitas jualan.
“Ada 4 yang mau dijadikan saksi dan mau memberikan keterangan akurat terkait kronologi secara terpisah. Kronologi sebelum jualan dan pada saat melakukan aktivitas jualan,” ujar Faisol.
Pun, dia bilang, yang terpenting dari kasus ini pihaknya sudah mengantongi terduga pelaku pembunuhan. Meski demikian, petunjuk belum bisa disampaikan lantaran masuk dalam ranah penyelidikan untuk kemudian bisa melakukan upaya penangkapan dan melakukan tindakan selanjutnya.
“Petunjuk terduga pelaku, ada petunjuk. Kami belum bisa sampaikan karena masuk dalam penyelidikan kami,” tutur Faisol.
“Barang bukti ada payung, sendal jepit, hijab dan seperti nampan untuk dagangan korban. Sementara, barang bukti lain yang bukan milik korban, belum ditemukan,” ujar Faisol.
Diketahui, korban bernama Nia Kurnia (18), warga Nagari Guguak, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman ditemukan tewas mengenaskan terkubur tanpa busana. Tangan korban juga dalam kondisi terikat.
Sebelum ditemukan, korban Nia sempat dilaporkan pihak keluarga hilang pada Jumat malam 6 September 2024.
Halaman Selanjutnya
Pun, dia bilang, yang terpenting dari kasus ini pihaknya sudah mengantongi terduga pelaku pembunuhan. Meski demikian, petunjuk belum bisa disampaikan lantaran masuk dalam ranah penyelidikan untuk kemudian bisa melakukan upaya penangkapan dan melakukan tindakan selanjutnya.